Lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia (RI), menemukan sejumlah kamar dan bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai standar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA pada saat inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, mengatakan tim menemukan beberapa orang saat melakukan pemeriksaan di kawasan tersebut. Salah satu orang yang ditemui mengaku sebagai warga binaan. Sementara itu, penghuni lainnya disebut langsung masuk ke dalam kamar ketika mengetahui kedatangan tim Ombudsman.
“Kami menemukan ada beberapa orang, satu orang mengakui warga binaan. Kemudian, saat kami masuk ke rumah ketiga, ada satu orang yang langsung masuk ke dalam kamar seperti menolak kami wawancarai,” ujar Syafrida dikutip dari bbc.com.
Syafrida mengatakan, ketika tim bertanya mengenai bangunan tersebut, petugas menyebut lokasi itu sebagai rumah asimilasi.
“Ketika kami menanyakan itu rumah apa, petugas menyampaikan bahwa itu adalah rumah asimilasi,” ujar Syafrida dikutip dari pantau.com.

Syafrida Rachmawati, Anggota Ombudsman RI saat sedang memberikan keterangan pers di Jakarta. (Sumber: antaranews.com)
Bangunan yang diperiksa berada di bagian belakang kompleks lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Di dalam bangunan tersebut, Ombudsman menemukan berbagai fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen, seperti kamar tidur, pendingin ruangan (AC), televisi, kulkas, hingga peralatan memasak. Tim Ombudsman juga menemukan minuman keras di dalam kulkas yang berada di salah satu bangunan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Ombudsman mendapati bangunan tersebut dihuni oleh warga binaan. Salah seorang penghuni yang ditemui mengaku sebagai warga binaan, sedangkan penghuni lainnya disebut meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan tim Ombudsman.
Selain bangunan tersebut, Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas lain di kawasan itu, seperti area parkir mobil yang di dalamnya terdapat dua mobil, simulator golf yang masih dalam proses pembangunan, fasilitas gym, serta kolam. Di belakang area parkir mobil juga terdapat jalan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Jalan tersebut tidak memiliki pagar dan dapat menjadi akses keluar-masuk kendaraan.
“Di lokasi yang kami temukan ini, Ombudsman menunjukkan bahwa keamanan di Lapas Cibinong longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuk tahanan,” ujar Syafrida dikutip dari Detik.news.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, memberikan penjelasan mengenai bangunan yang diperiksa Ombudsman.
Menurut Yudi, lokasi tersebut merupakan kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di kawasan tersebut memang terdapat beberapa rumah dinas untuk pejabat lapas. Yudi mengatakan rumah yang didatangi tim Ombudsman merupakan rumah dinas jabatan yang memiliki surat keputusan mengenai status penggunaannya.
“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi saat konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026) dikutip dari Detik.news.
Meski demikian, Yudi menyatakan pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih mendalami kondisi yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penggunaan fasilitas di kawasan asimilasi.
Jika nantinya ditemukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan, pihak Ditjenpas Jawa Barat menyatakan akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ombudsman mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk melakukan evaluasi secara berkelanjutan serta memperbaiki setiap kekurangan dalam pelayanan pemasyarakatan. Ombudsman juga meminta agar temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak hanya menjadi dasar pembenahan di lapas tersebut, tetapi juga dijadikan bahan evaluasi terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.
Penulis: Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi
Editor: Guescha Putri Salsabila
