Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) mengungkap jaringan jual beli ganja melalui aplikasi Instagram. Jaringan tersebut menggunakan modus menyamarkan paket ganja sebagai paket tekstil yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka dan menyita 9,4 kilogram ganja serta obat tramadol.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan jaringan tersebut menggunakan akun Instagram @King_Garden, untuk melakukan transaksi. Paket ganja kemudian dikamuflase menggunakan paket berisi tekstil agar tidak mudah dikenali, “Modus baru dari kejahatan ini ialah penyamaran paket ganja dengan dikamuflase menggunakan produk yang berisi tekstil. Pemesanan tersebut dilakukan melalui akun Instagram @King_Garden,” ujar Eko dikutip dari detik.com.
Pengungkapan kasus bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim melalui ekspedisi dengan tujuan Pasuruan dan Brebes.

Bareskrim Polri berhasil mengungkap pengedaran ganja melalui aplikasi Instagram yang dikamuflase dengan paket berisi tekstil. (Sumber: detik.news.com)
Polisi bekerja sama dengan pihak ekspedisi untuk melacak siapa penerima paket tersebut. Hasil penelusuran mengarah kepada Samik Umar yang ditangkap saat menerima paket di Pasuruan. Samik mengaku menerima ganja tersebut atas perintah Saiful Rochman, narapidana di Lapas Klas I Malang.
Dari pengembangan kasus, Saiful Rochman mengaku memesan ganja melalui akun Instagram @King_Garden untuk diedarkan di wilayah Pasuruan. Penyelidikan kemudian berkembang ke Brebes dan polisi menangkap Saiful Maulana pada Selasa (18/8) dengan barang bukti 500 gram ganja. Ia juga mengaku memperoleh ganja melalui akun yang sama untuk diedarkan di wilayah Brebes.
Pengungkapan selanjutnya dilakukan di Bogor. Polisi menangkap Sugito Halim pada Minggu (22/8) saat menerima paket berisi 1,96 kilogram ganja. Barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Serang dan Banten.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso yang mengungkap jaringan pengedaran ganja lewat aplikasi Instagram. (Sumber: google.com)
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke Medan, Sumatra Utara. Pada Kamis (27/8), Lio Yeheskiel Siburian ditangkap saat berada di sebuah ekspedisi. Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang hendak dikirim.
Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar kos Lio Yeheskiel di kawasan Padang Bulan. Polisi menemukan sejumlah paket ganja lainnya. Lio mengakui bahwa dirinya merupakan pengelola akun Instagram @King_Garden dan telah mengirim paket ganja ke sejumlah kota menggunakan jasa ekspedisi yang dikamuflase sebagai paket tekstil.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan pola yang sama dalam tiga perkara jual beli ganja, yakni transaksi melalui akun Instagram @King_Garden dan pengiriman menggunakan jasa ekspedisi dengan kamuflase paket tekstil. Lima tersangka yang diamankan adalah Samik Umar Syeban, Saiful Rochman, Saiful Maulana, Sugito Halim, dan Lio Yeheskiel Siburian.
Penulis: Nabila Elfira Putri
Editor: Wirda Fauzah
