Dipanggil KPK karena Tuduhan Suap di Kuansing, Andi Saiful Haq Malah Menghilang

Tim Redaksi LPM Suara Ekonomi
Selasa, 1 September 2026  •  10:22
Aa

Staf Khusus Menteri Kehutanan (Menhut), Andi Saiful Haq, tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

KPK memanggil Andi Saiful Haq pada Jumat (21/8/2026), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) serta dugaan gratifikasi di Kuansing, Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Andi Saiful Haq dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama: Andi Saiful Haq,” ujarnya dikutip dari cnnindonesia.com.

Budi mengatakan hingga petang hari itu Andi Saiful Haq belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, “Sampai saat ini saksi belum hadir, penyidik juga belum menerima konfirmasinya. Kami masih tunggu,” ujar Budi dikutip dari cnnindonesia.com.

Pemeriksaan terhadap Andi Saiful Haq merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby. KPK menduga Suhardiman melakukan pemotongan dana Sisa Hasil Usaha (SHU) milik petani Koperasi Unit Desa (KUD) serta menerima sejumlah uang dari pihak terkait untuk kepentingan pengurusan pelepasan kawasan hutan.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan pemberian uang sebesar $14.000 yang berkaitan dengan nama Raja Juli Antoni dalam perkara tersebut. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). KPK masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk asal uang yang disebut berasal dari pihak terkait di Kuansing.

KPK juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang lain sebesar $12.500 kepada salah satu pejabat di Kementerian Kehutanan. Namun, identitas pejabat tersebut belum diungkap oleh KPK. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.

KPK masih melanjutkan proses penyidikan dalam perkara tersebut. Penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Andi Saiful Haq sebagai saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Penulis: Oleh Tim Redaksi Suara Ekonomi