Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi persoalan kesehatan, terutama bagi ibu hamil. Asap karhutla membawa berbagai partikel dan polutan yang dapat masuk ke tubuh melalui pernapasan dan berpotensi memengaruhi kesehatan ibu serta perkembangan janin.
Asap karhutla mengandung sejumlah zat pencemar, seperti PM2.5, karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), dan senyawa organik beracun. PM2.5 perlu diperhatikan karena berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Dilansir dari Kompas.com, selama kehamilan, paparan udara tercemar dapat memicu peradangan dan stres oksidatif. Partikel-partikel mikroskopis yang terhirup dapat menembus jauh ke dalam paru-paru. Pada ibu hamil, produk peradangan yang dihasilkan tubuh dapat masuk ke aliran darah, mencapai plasenta, dan berpotensi memengaruhi janin.
Risiko paparan juga perlu diperhatikan berdasarkan usia kehamilan. Dilansir dari BeritaSatu.com, paparan asap karhutla dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan pada janin, terutama pada ibu hamil dengan usia kehamilan di bawah 12 minggu.
Pada awal kehamilan, janin sedang mengalami proses pembentukan dan perkembangan organ tubuh. Karena itu, ibu hamil di wilayah terdampak asap perlu mengurangi paparan dan rutin memeriksakan kehamilan untuk memantau kondisi ibu dan janin.

Kabut asap menyelimuti kawasan perkotaan akibat memburuknya kualitas udara. (Sumber: foto.bisnis.com)
Dampak kesehatan akibat karhutla semakin perlu diperhatikan karena kebakaran telah melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Berdasarkan Situation Report Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 27 Agustus 2026, karhutla berdampak pada tujuh provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan. Jumlah penduduk terdampak mencapai 10.674.201 orang.
Kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak bahkan mencapai kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Kamis (27/08/2026) pukul 16.26 WIB, Pontianak, Kalimantan Barat, mencatat ISPU 328 atau kategori berbahaya dengan PM2.5 sebagai parameter kritis.
Setelah bayi lahir, orang tua tetap perlu memantau pertumbuhan dan perkembangan anak, termasuk berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, kemampuan berbicara, berinteraksi, dan beraktivitas sesuai usia. Pemantauan dapat dilakukan melalui Posyandu, Puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya dengan menggunakan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Jika ditemukan tanda keterlambatan perkembangan, orang tua dapat berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan juga berperan dalam mengurangi dampak asap karhutla, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak.

Petugas berupaya memadamkan api di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Sumber: bataviapos.id)
Kemenkes menyampaikan telah memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan di wilayah terdampak karhutla. Hingga 27 Agustus 2026, sebanyak 848 tenaga kesehatan telah dimobilisasi di tujuh provinsi terdampak.
“Sementara itu, Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes telah mendistribusikan 432.000 masker, 169 unit oksigen konsentrator, 40.000 pasang handscoon, 4.900 APD, serta tiga unit air purifier ke sejumlah wilayah terdampak,” jelas Prof. Dante dikutip dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama ibu hamil dan anak. Pengurangan paparan asap serta pemeriksaan kesehatan secara rutin menjadi langkah penting bagi masyarakat di wilayah terdampak.
Penulis: Ervina Agsela Mudyasari
Editor: Esti Novitasari
