Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdi Maludin, mengakui menerima sejumlah uang yang diduga berasal dari oknum kepolisian sebelum aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/6/2026). Pengakuan tersebut mencuat setelah video sidang kampus beredar luas di media sosial dan memicu tuntutan dari civitas akademika UBK agar pihak yang terlibat mundur dari jabatan organisasi.
BEM FH UBK bersama mahasiswa dari Universitas MH Thamrin dan Universitas Terbuka sebelumnya menggelar aksi bertajuk “Tata Ulang Indonesia” di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi tersebut membawa enam tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari moratorium program Makan Bergizi Gratis (MBG), audit anggaran, hingga peninjauan ulang Undang-Undang Polri. Setelah aksi berlangsung, 15 perwakilan mahasiswa termasuk Abdi diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden dalam pertemuan tertutup selama lebih dari satu jam.
Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul klaim di platform X yang menyebut Abdi menerima uang sebesar Rp300 juta. Informasi tersebut belum terkonfirmasi dan tidak berasal dari pernyataan resmi. Dalam sidang kampus yang viral, Abdi mengakui menerima uang dengan jumlah lebih kecil.
“Perihal uang itu memang saya terima, agar tidak turun aksi. Tapi kami tetap turun,” ujar Abdi di hadapan mahasiswa dan civitas akademika dikutip dari disway.id.
Ia menyebut dana tersebut berasal dari pihak kepolisian dengan tujuan agar mahasiswa tidak menggelar aksi di Istana maupun di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dana yang diterima disebut berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per orang dan diklaim digunakan untuk kebutuhan operasional aksi.
Reaksi keras datang dari internal kampus. Mahasiswa dan civitas akademika UBK menyampaikan pernyataan resmi yang meminta pihak terkait bertanggung jawab, “Bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa,” tulis pernyataan resmi civitas akademika UBK dikutip dari disway.id.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai independensi organisasi kemahasiswaan. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum dalam pemberian dana tersebut. Sementara itu, proses evaluasi dan pertanggungjawaban internal masih berlangsung di lingkungan Universitas Bung Karno.