Pemadaman listrik bergilir melanda sejumlah wilayah di Pulau Jawa sejak 8 hingga 19 Juni 2026, mencakup Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Jawa Timur. Gangguan berlangsung tiga sampai lima jam per sesi yang berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, sektor usaha, serta pelayanan publik di pusat ekonomi dan industri terbesar Indonesia.
PT PLN (Persero) menyebut penyebab utama gangguan berasal dari kendala teknis pada dua unit pembangkit milik Independent Power Producer (IPP), “Kami juga menghadapi tantangan adanya kendala teknis di dua pembangkit besar di Pulau Jawa yang dimiliki dan dioperasikan oleh mitra kami,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dikutip dari tempo.com.
Persoalan tidak berhenti di sisi teknis. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui adanya keterbatasan pasokan batu bara kalori menengah akibat selisih harga Domestic Market Obligation (DMO) dengan harga pasar internasional yang membuat perusahaan tambang enggan memasok ke PLN. Dikutip dari Tempo, Bahlil menyatakan, “Harga jual ke PLN itu untuk perusahaannya sudah tidak ada. Itulah yang menjadi masalah,” Dari kebutuhan 154 juta ton batu bara PLN sepanjang 2026, baru sekitar 134 juta ton yang telah terkontrak sehingga masih terdapat kekurangan pasokan.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai keterlambatan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara turut memperparah kondisi. Situasi tersebut menyebabkan hari operasi sejumlah pembangkit turun di bawah batas aman sehingga sistem kelistrikan semakin rentan akan gangguan teknis.
Dampak pemadaman dirasakan langsung oleh sejumlah masyarakat. Pedagang daging ayam di Bondowoso, Jawa Timur, khawatir stok dalam freezer rusak akibat listrik yang berulang kali padam. Di Cileungsi, Jawa Barat, aerator kolam ikan warga berhenti beroperasi selama lima jam. Sementara itu, di Yogyakarta, lampu lalu lintas padam dan warga turun langsung membantu mengatur arus kendaraan.
Bagi dunia usaha, gangguan listrik dapat menimbulkan kerugian lebih besar dibanding hilangnya waktu produksi, “Sekali berhenti, bukan hanya produksi tertunda, tapi juga bisa merusak bahan baku dan mesin. Ini berarti biaya tambahan dan penurunan produktivitas,” ujar pengamat ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita dikutip dari Bisnis.com.
Ia menilai pemadaman berulang di Jawa sebagai pusat industri dapat memberikan sinyal negatif bagi investor yang membutuhkan kepastian pasokan energi.
Pemerintah kemudian membentuk tim khusus pengadaan batu bara yang melibatkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Inspektorat Jenderal ESDM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta PLN. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik dan mencegah gangguan serupa kembali terjadi.